Asosiasi Televisi Kerakyatan Indonesia

Avatarmengembangkan lembaga penyiaran televisi yang memiliki ciri keberagaman pemilik (diversity of ownership) dan keberagaman isi siaran (diversity of content) sebagai wujud tercapainya kebijakan otonomi daerah dan regulasi kebebasan pers di Indonesia

Menkominfo Siap Tindak TV Berbayar Ilegal

Jakarta - Menkominfo Mohammad Nuh kaget begitu tahu ada ratusan penyelenggara siaran televisi berbayar ilegal yang beroperasi di seluruh pelosok Indonesia. Ia pun berjanji segera menindaknya dalam waktu dekat.

Ketika dikonfirmasi wartawan seusai penandatanganan kerjasama antara Telkomsel dan tiga universitas terkait penelitian USO, di gedung Depkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2009), Nuh tampak tidak siap ketika ditanyai perihal maraknya siaran berbayar ilegal tersebut.

"Terus terang, saya belum tahu soal operator TV berbayar ilegal. Tolong informasikan ke saya," pinta menteri seketika.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya pasti akan menindak operator nakal yang menggunakan konten milik TV berbayar legal tanpa izin. "Jika memang ada yang ilegal pasti akan kami tidak," tandasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) mengklaim telah menemukan lebih dari 685 operator TV berbayar ilegal yang beroperasi di Indonesia.

Operator ilegal ini berhasil menarik minat 1,4 juta penduduk rumahan dengan modus menarik konten-konten yang ada dari TV berbayar resmi untuk kemudian didistribusikan ke para pelanggannya dengan biaya langganan yang sangat murah, Rp 30 ribu per bulan.

Diperkirakan APMI, dengan modal tak sampai lima ratusan juta rupiah, operator TV berbayar ilegal bisa mengantungi pendapatan miliaran rupiah hanya dalam tempo satu bulan.

( rou / ash )

Oleh= Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Sumber=
http://www.detikinet.com/read/2009/05/08/175106/1128533/328/menkominfo-siap-tindak-tv-berbayar-ilegal
 

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Moderate Comments | Sign Out