Jakarta - Demi mengatur peredaran konten dan informasi yang bisa diakses pengguna internet Indonesia, pemerintah tengah menggodok peraturan menteri soal konten multimedia.
Demikian disampaikan Menkominfo Tifatul Sembiring usai acara penandatanganan kerja sama penyediaan Mirror DNS Nawala di Gedung STO Gambir, Jakarta, Selasa (17/11/2009).
Dijelaskannya, Permen Konten Multimedia ini telah digodok oleh Depkominfo sejak 2006 lalu atau ketika Menkominfo masih dijabat Mohammad Nuh. Hanya saja, kelahiran aturan tersebut baru dipertimbangkan dalam beberapa bulan ke depan.
"Kira-kira dalam 6 bulan ke depan kita keluarkan," tukasnya kepada sejumlah wartawan.
Aturan ini sendiri, lanjut Tifatul, merupakan alat untuk mengatur segala macam konten negatif yang timbul di dunia maya. Alhasil, internet dapat lebih sehat dan aman bagi anak-anak.
"Selain itu juga nantinya para orang tua dapat lebih tenang melepas anak-anaknya mengakses internet," tandasnya. ( ash / faw )
Sumber:
http://www.detikinet.com/read/2009/11/17/142413/1243341/398/depkominfo-siapkan-permen-konten-multimedia
Selasa, 17 November 2009
Depkominfo Siapkan Permen Konten Multimedia
Tag:
Multimedia,
News,
Peraturan
Langganan:
Posting Komentar
0 Komentar:
Posting Komentar