Asosiasi Televisi Kerakyatan Indonesia

Avatarmengembangkan lembaga penyiaran televisi yang memiliki ciri keberagaman pemilik (diversity of ownership) dan keberagaman isi siaran (diversity of content) sebagai wujud tercapainya kebijakan otonomi daerah dan regulasi kebebasan pers di Indonesia

RUU Konvergensi Jangan Cuma Bahas Aspek Komersial

Jakarta - Rakor pimpinan plus Kominfo yang berlangsung di Bogor pada 1 Mei 2010 telah usai. Beberapa putusan penting telah keluar. Kini Dirjen Postel ditunjuk untuk memimpin pembahasan internal RUU Konvergensi.

Rapat yang dihadiri oleh sekitar 30 pejabat tersebut berlangsung secara dinamis, demokratis dan interaktif. Tampil sebagai pemimpin rapat dalah Menkominfo Tifatul Sembiring, yang secara komperehensif ingin memperbaiki kinerja Kementerian Kominfo.

Salah satu hasil rapat tersebut membahas RUU Konvergensi. Kini Dirjen Postel telah ditunjuk menjadi leading unit, untuk pembahasan internal RUU tersebut. Selain itu Dirjen Postel pun diarahkan untuk meminimalisasi permasalahan tumpang tindih, dengan berbagai regulasi yang ada.

"RUU Konvergensi harus juga tetap memperhatikan nation character building, supaya tidak semata-mata hanya aspek teknis dan komersial saja," tulis hasil rapat tersebut, seperti dikutip detikINET dari situs Kominfo, Minggu (2/5/2010).

Berikut adalah empat poin penting lain, terkait kerangka besar RUU Konvergensi yang telah disepakati rapat tersebut:
RUU Konvergensi tidak mengatur konten, karena sudah diatur di UU ITE
Konten konvergensi yang terkait dengan penyiaran diatur dalam revisi UU Penyiaran.
RUU Konvergensi akan mengatur yang berbasis IP termasuk penyiaran yang berbasis IP.
Domain RUU Konvergensi adalah infrastruktur, industry dan bisnis.
( fw / fw )


Sumber=
http://www.detikinet.com/read/2010/05/02/130815/1349524/399/ruu-konvergensi-jangan-cuma-bahas-aspek-komersial/

0 Komentar:

Posting Komentar

 

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Moderate Comments | Sign Out