Asosiasi Televisi Kerakyatan Indonesia

Avatarmengembangkan lembaga penyiaran televisi yang memiliki ciri keberagaman pemilik (diversity of ownership) dan keberagaman isi siaran (diversity of content) sebagai wujud tercapainya kebijakan otonomi daerah dan regulasi kebebasan pers di Indonesia

Nuansa TV dan Radio SMS Diblokir

PALU – Tindakan tegas, akhirnya diberikan kepada pengelola lembaga penyiaran yang tidak mengantongi izin ataupun rekomendasi, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kamis kemarin, tiga radio dan satu televisi lokal dan dirazia. Hasilnya, dua radio dan satu televisi lokal, diblokir dan alat-alatnya disita.

Razia, dilakukan oleh tim gabungan dari Balai Monitor, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng, Polisi Militer, kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Razia mulai dilakukan sejak pukul 10.00 dan berakhir pukul 15.00.

Tiga radio yang didatangi, radio Suara Maesa Sejahtera (SMS), Radio Mademe dan Radio Madani. Sedangkan televisi lokal yang dirazia, adalah Nuansa TV. Hasilnya, dua radio yang didatangi yakni SMS dan Mademe, terpaksa diblokir dan tidak boleh mengudara. Bahkan alat-alatnya, disita. Sementara radio Madani, tidak diblokir, karena tim mendapatkan fakta, bahwa radio yang beralamat di Jalan Lasoso itu, sudah lama tidak mengudara. Begitu pun dengan Nuansa TV, karena tidak mampu memperlihatkan izin, sehingga tim dengan terpaksa menyegel dan memblokir Nuansa TV untuk sementara tidak on air.

Bagian perizinan KPID Sulteng, Nelly Muhriani SPd, mengatakan bahwa tindakan tegas dengan terpaksa diberikan kepada pengelola lembaga penyiaran. Setelah dilakukannya sosialisasi, beberapa lembaga penyiaran tidak mengindahkan imbauan KPID, agar segera mengurus izin.

“Tindakan diberikan, untuk menghindari kesan diskriminatif. Sudah cukup waktu sosialisasi dan toleransi yang diberikan,”tegas Nelly.

Katanya, KPID yang memiliki Tupoksi dalam menerbitkan rekomendasi, tidak pernah sedikit pun memberikan kesulitan bagi lembaga penyiaran yang ingin mengurus izin. Prosesnya juga dilakukan secara transparan.

“Makanya sangat disayangkan, kalau ada lembaga penyiaran yang sudah cukup lama eksis, tetapi malas urus rekomendasi di KPID,”tandasnya.

Menurut Nelly, peralatan yang disita akan dikembalikan. Radio serta televisi yang diblokir, bisa kembali mengudara. Dengan catatan, kalau radio dan televisi itu, sudah mendapatkan izin dari KPID. Nelly, bersyukur karena pemilik dan pengelola lembaga penyiaran yang diblokir kemarin, bersikap kooperatif.

Sementara itu, pihak manajemen Radio Suara Maesa Sejahtera (SMS) salah satu anak perusahaan yang masuk dalam grup Nuansa Pos, membenarkan kalau saat ini radio yang beroperasi di Jalan P Halmahera itu untuk sementara belum dapat mengudara. Hal itu, setelah pihak KPID Sulteng membredel siaran radio itu kemarin.

Keterangan tersebut, disampaikan diungkapkan salah seorang manajer SMS Radio, Indra ketika dikonfirmasi terpisah sore kemarin.

Manajer yang membidangi periklanan di SMS Radio itu, mengatakan manajemen radio yang mengudara lewat gelombang 96,7 FM itu memang belum dapat on air. Meski demikian, katanya pemblokiran tidak berpengaruh terhadap kinerja manajemen.

“Manajemen tetap berjalan seperti biasa. Hanya untuk siaran mungkin belum bisa kami lakukan saat ini,” ujarnya saat dihubungi lewat nomor kantor manajemen SMS Radio.

Indra, membela diri. Bahwa pemblokiran terjadi, bukan karena manajemen tidak memiliki surat yang berkaitan dengan syarat izin penyiaran. KPID kata dia terpaksa menghentikan aktivitas on air di SMS Radio, karena beberapa item surat keterangan yang belum mereka miliki.

“Sebenarnya itu hanya beberapa item yang belum kami (SMS Radio) miliki. Kalau yang lain-lain sih sebenarnya sudah kami persiapkan dan lengkapi,” ujarnya.

Namun demikian Indra belum dapat memastikan kapan kira-kira pihaknya kembali bisa mengudara. “Kami hormati langkah yang dilakukan KPID. Dan kami juga akan berusaha untuk memenuhi persyaratan yang diminta KPID supaya bisa secepatnya kembali mengudara,” ujarnya.

Pihak manajemen Nuansa TV, Abdee yang ditemui di kantor KPID, juga berjanji akan segera mengurus persyaratan yang diminta oleh KPID, agar televisi yang juga masuk dalam Nuansa Grup itu, bisa segera mengudara. “Pokoknya segera diurus,”kata Abdee singkat, sambil berlalu. (hnf/mda)


Sumber: Radar Sulteng Online
 

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Moderate Comments | Sign Out